Oknum PHL diduga pungli terhadap penerima bantuan sosial tunai(BST)

Ditengah badai pandemi Covid 19 tentunya Masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya program bantuan sosial dalam bentuk apapun.

Namun hal itu sungguh sangat disayangkan jika harus ternoda oleh ulah oknum2 yg berusaha mengambil keuntungan dari program tersebut dengan melakukan pungutan liar(pungli) terhadap penerima bantuan.

Seperti yang dialami oleh TETEH (23) adalah penerima BST an Eko Saputra yg beralamat di jalan Arimbi prabujaya, TETEH mengatakan jika dia ketika hendak mengambil dana BST tahap 4 dan 5 di kantor pos Jum’at(28-8-2020) sekira pukul 10:30 WIB bermaksud untuk menanyakan undangan BST ( sebagai alat tukar untuk mencairkan dana bansos) dia menemui seorang wanita bernama DESI ( 28) yg mengaku petugas dari dinas sosial.

Alih-alih membantu TETEH, wanita tersebut (Desi) mengatakan jika dialah yg berhak untuk menentukan siapa yg berhak dan tidak untuk menerima bantuan, dia bisa saja tidak memberikan undangan tsb kepada teteh

namun jika teteh setuju, tentunya dgn memberikan imbalan berupa sejumlah uang, maka teteh akan menerima undangan untuk mencairkan dana bansos

Lebih lanjut saat ditemui wartawan teteh mengatakan jika awalnya dia (Desi oknum PHL) minta 300rb “ay yuk Mun sebanyak itu dak pacak soalnyo aq Ado gunonyo jugo duet itu, tapi Mun 100 cakmano? Terus Ayuk itu (Desi) nyuruh masuke duet 100 ke tasnyo. Diam2 Bae jangan omgke wong uji Ayuk itu” jelas teteh dengan logat kental Prabumulih 😊

Ulah oknum tersebut tak sampai disitu saja, setelah mendengar kabar jika kesalahan nya sudah diketahui oleh pihak dinas sosial. Dia (oknum nakal PHL) bukannya mengakui kesalahannya dan meminta maaf tapi justru beberapa kali mendatangi tempat tinggal teteh ( korban)

Dengan alasan untuk silaturahmi, oknum PHL tsb meminta TETEH untuk merubah pernyataanya sembari memberikan amplop yg belom diketahui isinya juga sedikit ancaman jika TETEH menolak maka akan dilaporkan ke polisi. Lantaran oknum tsb mempunyai kakak ipar seorang polisi dan kakaknya juga pernah menjabat ketua RT di kelurahan prabujaya

Teteh yg notabene seorang ibu rumah tangga yg nikah muda juga sekarang dalam keadaan hamil merasa takut atas ancaman tersebut, dan kembali memberikan keterangan thd wartawan atas perihal tsb ” Dio ni lah 3 kali datang kerumah ktonyo nak silaturahmi tapi Dio nyuruh aq untuk merubah omgan aq pak, Dio jugo ngajak keluargonyo. Dio ngenjok aq amplop tapi Lom kubukak tapi ngancam nak melaporkan ke polisi kalo aq dak galak merubah omgan aq” jelas teteh lugu dengan raut wajah bingung dan cemas

layaknya pergerakan MAfia Desi juga berkomplot dengan DADANG ( oknum Kelurahan yg terlibat) juga mengancam akan mempersulit teteh dan keluarga jika nantinya berurusan di kantor lurah terkait surat menyurat dll. ” Pak DADANG ngatoke kalo kami bakal saro beuruasan dikantor lurah Mun masalah ini panjang, aq tambah takut pak” ujar TETEH yg terlihat agak pucat

Sementara itu dinas sosial Prabumulih melalui ….. ( Bagian/ jabatan)…… ( Namo lgkap yuk Yuni) saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan sudah menerima laporannya. Wanita ….( Jumlah anak yuk Yuni) menjelaskan jika oknum tersebut bukanlah dari dinas sosial namun mereka adalah petugas yg di perbantukan di kelurahan prabujaya sebagai pendamping penerima BST dan beliau sangat menyesalkan dan geram dengan ulah anak buahnya ini.

Lebih lanjut Yuni( sapaan akrab ibu …..) Mengatakan akan memanggil oknum tsb dan jika terbukti melakukan tindakan yg diduga pungli maka pihaknya akan menindak tegas dengan sangsi keras berupa pemberhentian . ” Dinas sosial tidak membenarkan tindakan tsb (pungli/red) dan sangat membencinya, karena bantuan tersebut murni untuk warga kurang mampu dan mereka pun ditugaskan untuk melayani penerima bantuan, mereka itu sudah dibayar dan jugo kalo memang laporan yg kami terima ini benar ,tentunya sangsi akan kami terapkan” tukas wanita cantik bertubuh mungil ini

Kepala dinas sosial Drs Herianto…… Sendiri saat di konfirmasi menjelaskan……………

……

Sementara itu walikota Prabumulih saat dijumpai disela menghadiri resepsi pernikahan di tugu kecil, saat ditanya tentang pungli terhadap bansos mengatakan apabila ada ditemui pungutan dalam bentuk apapun terhadap bansos maka warga jangan takut untuk melaporkan dengan pihak yg terkait. ” Kalo Ado yg berani pungli, laporke Bae dak usah takut. Pasti kito lindungi yg melapor dan untuk pelaku pasti kito sangsi keras” kato wako 2 periode ini dengan berapi-api

Dilain tempat Bakri 56 ( warga prabujaya) berharap jika pemerintah harus bijak menyikapi hal tersebut dan tegas, karena tentunya masyarakat gerah dengan ulah oknum2 seperti ini, dan juga terkait masalah informasi publik dalam bentuk apapun seperti undangan BST dan undangan insentif marbot, guru mengaji tradisional dan pengurus jenazah hendaknya dapat disampaikan kepada yg berhak menerimanya ” jangan ditahan , kami gelabakan lah hari H tapi undangan belom Ado” terang Bakri agak emosi

Harapan kita semua tentunya, agar permasalahan seperti ini segera diselesaikan dan tidak terulang kedepannya ( red)

Tinggalkan komentar