Linggau – Mura , Sriwijaya Times – Di saat pademi wabah bencana non alam Corona Virus Desease ( Covid 19 ) berlangsung saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ( Pemprov Sum-Sel ) mengadakan launcing aplikasi ” Si Pantau Covid 19 ” .Launcing aplikasi Si Pantau Covid 19 ini dilaksanakan pada hari ini Senin (4/5) melalui Vidio Conference (Vidcon ) , yang di ikuti oleh Pemerintah Kota ( Pemkot ) Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) .Dalam vertual meeting melalui Vidcon Gubernur Sumsel H Herman Deru , Walikota Lubuk Linggau diwakili Wakil Walikota H Sulaiman Kohar dan didampingi Sekda H A Rahman Sani Serta jajaran OPD lainnya .Sementara itu Bupati Mura H Hendra Gunawan diwakili Asisten II H Aidil Rusman menyaksikan melalui Vidcon launching aplikasi sistem Informasi Si-Pantau Covid-19 SS (Sumatera Selatan), yang diresmikan secara langsung .Gubernur Provinsi Sumsel H Herman Deru mengatakan aplikasi Si Pantau Covid-19 SS yang dikembangkan oleh tim Balitbang Pemprov Sumsel adalah aplikasi yang digunakan untuk menghentikan penularan Coronavirus Disease (COVID-19).Melalui aplikasi ini petugas dapat memantau secara efektif dan efisien terhadap pelaku perjalanan, ditujukan untuk memantau individu yang terkategori (Pelaku Perjalanan, OTG, ODP dan PDP) aplikasi terhubung dengan GPS.Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim ,saya resmikan aplikasi Si Pantau Covid-19 SS.Diharapkan aplikasi ini dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang ada di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura , ” kata Herman Deru.H Herman Deru menengaskan launching aplikasi ini juga disaksikan seluruh Walikota dan Bupati se-sumsel dengan mengunakan virtual metiing zoom di lokasi masing – masing daerah .Aplikasi ini dapat dipergunakan untuk keperluan memantau perkembangan penyebaran Covid 19 , seingga dapat mengirim laporan terkait kondisi kesehatan setiap hari melalui smartphone .” Maka dari itu sekali lagi saya harapkan kepada seluruh daerah se-sumsel , dapat mengunakan aplikasi ini secara efektif dan efesien , ” tegas Deru. (Zul)